KEBUMEN - Pelaku Dugaan Penganiayaan terhadap Seorang wartawan Media Siaran Indonesia bernama Wahyu Nur Hidayat Kabupaten Kebumen Belum ditangkap. Ia dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal. penganiayaan terjadi di Rumahnya Jalan Sarbini no.11C Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen pada Jum'at Malam (25/10/2024) lalu.
Dengan Kejadian tersebut sebagai bentuk Solidaritas sesama wartawan, Komunitas Wartawan Lokal (KAWAL) Bersama Puluhan Insan Pers dari berbagai media mengawal kasus yang menimpa sodara Wahyu Hidayat jurnalis dari media Siaran Indonesia. Mereka mendesak dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) ke Polres Kebumen agar Cepat Mengungkap Kasus ini, Rabu (06/11/2024).
Dalam keterangan Wahyu Nur Hidayat melalui Kuasa hukumnya Dr.H, Teguh Purnomo SH, MH, MKN menyampaikan bahwa pihaknya berharap pihak Polres Kebumen agar secara cepat menyelesaikan kasus Penganiayaan yang menimpa Kliennya.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
"Kami berharap Polres Kebumen dapat cepat menyelesaikan Kasus ini, Semoga APH dapat cepat juga mengumpulkan Bukti-bukti supaya Para pelaku dapat ditangkap dan di proses secara hukum, ungkapnya.
Sementara Ketua Komunitas Wartawan Lokal (KAWAL) N.SON mengatakan Bahwa kedatangan Puluhan Wartawan dari media Cetak dan Online guna memberikan Dukungan Pada Wartawan Korban penganiayaan sodaraku Wahyu Nur Hidayat yang telah dianiaya di Rumahnya.
"Harapan Rekan-rekan Wartawan Para Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Kebumen agar segara di tangkap dan diadili karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara Hukum, " tugasnya.
Lebih lanjut, Kami mendukung Polres Kebumen dalam melakukan Proses penegakan Hukum secara cepat, mengingat pelaku masih berkeliaran secara bebas di wilayah kebumen, ini sekaligus menjadi tanda tanya rekan wartawan dalam proses penegakan hukum di polres kebumen.
Adapun menurut berbagai sumber pelaku yang datang ke Rumah Korban diduga mencapai sampai 15 Orang, bahkan lebih, mereka datang dengan menggunakan sepeda motor dan Sebanyak 9 sepeda motor sekarang diamankan di Polres Kebumen.
"Sangat disayangkan Proses penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang saat ini Polres Kebumen pun belum dapat menangkap satupun dari pelaku, " ujarnya.
(N.son)